Friday, 28 July 2017

Tim Tarsius Polres Bitung Ciduk Novri Pemuda Warga Kota Manado Karena Anirat

NM Alias Novri Diamankan Tim Tarsius Karena Kasus Penganiayaan Berat

Humas Polres Bitung - Seorang pemuda warga kota Manado berinisial NM alias Novri (21) diciduk tim Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung di wilayah kota Manado, Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 23.30 wita.

ER Korban Penganiayaan Berat
Pemuda tersebut diciduk dan diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/36/VI/2017/sulut/Res-Btg/Sek-Ranowulu, tanggal 5 Juni 2017 dimana dalam laporan tersebut diceritakan korban berinisial lelaki ER (34) warga kota Bitung yang kala itu sedang mengendarai sepeda motor menuju wilayah kabupaten Minahasa Utara dan ketika melintasi jalan wilayah kelurahan Kumersot kecamatan Ranowulu kota Bitung, tiba-tiba muncul seorang lelaki yang tidak dikenalinya (NM alias Novri) kemudian tanpa sebab-sebab yang jelas dan dalam pengaruh minuman alkohol lelaki tersebut langsung menyerang korban dengan sebilah parang sehingga akibat dari serangan tebasan parang itu korban mengalami luka sayatan cukup serius di bagian tangan sebelah kiri dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Dari hasil pengembangan atas kasus penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi pada bulan Juni 2017 tersebut, tim yang tak pernah kenal lelah dan menjadi andalan Polres Bitung akhirnya berhasil mengungkap serta mengamankan lelaki NM alias Novri bersama barang bukti sebilah parang miliknya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa. NM alias Novri saat ini sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Ranowulu Res Bitung  untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP), jelas Kasubbag Humas. (Chresto)

No comments:

Post a Comment