Tuesday, 18 July 2017

Membahayakan Keselamatan Para Pengendara Kendraan Bermotor Di Jalan Raya, Pengemudi Truck Bermuatan Pasir Di Tegur Unit Patroli Polsek Matuari

Personil Patroli Polsek Matuari Saat Memberikan Binluh Kepada Para Pengemudi Truck Pasir

Humas Polres Bitung - 2 Unit mobil truck bermuatan pasir yang melintas di jalan raya kelurahan Manembo-nembo Atas kecamatan Matuari kota Bitung di berhentikan oleh unit Patroli Polsek Matuari Res Bitung yang dipimpin oleh Kanit SKPT Aiptu. R. Toyang, Selasa (18/7/2017) pukul 18:00 wita.

Mobil truck bermuatan pasir tersebut diberhentikan oleh unit Patroli lantaran muatan pasir yang diangkut oleh 2 unit mobil truck tersebut tidak di tutup dengan menggunakan penutup (Terpal) sehingga berceceran di jalan raya yang dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan para pengendara kendaraan bermotor lain nya.

Untuk memberikan efek jerah, para pengemudi truck warga kota Bitung ini masing-masing bernama lelaki Bosman Damar (Truck DB. 8922 FY) dan lelaki Lombone Truck (DB 8964 BY) selanjutnya diberikan pembinaan dan penyuluhan atau sangsi teguran oleh personil unit Patroli Polsek Matuari Res Bitung. (Chresto)

No comments:

Post a Comment