Friday, 21 July 2017

Polsek Ranowulu Mediasi Pertikaian Warga Akibat Miras

Polsek Ranowulu Mediasi Pertikaian warga akibat miras dengan menada tangani surat pernyataan
Polsek Ranowulu memediasi pertikaian warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu  pada acara syukuran Baptisan di keluarga Gontha minggu yang lalu, hingga disepakati perdamaian antara belah pihak secara kekeluargaan, Jumat (21/07/2017).

Mediasi tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan pinasukulan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranowulu AKP. M. Aswar Nur, S.IK di dampingi Kanit Binmas IPTU Esau Larawo, Kanit Reskrim IPDA P. Katiandago serta Babinsa SERTU Jems Posumah, pertikaian tersebut adanya kesalahpahaman akibat minuman Keras (cap tikus) yang berlebihan, tidak ada korban jiwa maupun korban material dalam peristiwa tersebut.

Dalam mediasi tersebut yang bertikai menerima arahan dari Kapolsek Ranowulu AKP. M. Aswar Nur. SIK, menekankan agar tidak mengkonsumsi miras karena miras adalah sebagai pemicu dalam peristiwa tersebut, tidak membawa sajam, berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, hindari kesalah pahaman yang menjurus kepada pertikaian, bila ada masalah agar di laporkan kepada lurah dan bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut dengan tidak main hakim sendiri.

Setelah dilakukan mediasi maka yang bertikai menyatakan untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka, dan bila di kemudian hari tenyata mengulangi perbuatan tersebut maka mereka bersedia untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, masing pihak telah menanda tangani surat pernyataan sebagai bentuk masalah telah selesai secara kekeluargaan.

No comments:

Post a Comment