Thursday, 13 July 2017

Polsek Aertembaga Res Bitung Lakukan Pemeriksaan dan Pencarian Barang Bukti Terkait Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pencurian

Barang Bukti Yang Behasil Dikumpulkan Oleh Petugas

Humas Polres Bitung - Sehubungan dengan adanya kasus pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian yang terjadi di kelurahan Pateten Satu kecamatan Aertembaga tanggal 09 Juli 2017 yang lalu, unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung melaksanakan pemeriksaan dan pencairan barang bukti atas kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Aertembaga Iptu. Fandi Ba'u, SIK, Rabu (12/7/2017).

Babuk Pisau Di temukan Di sekitar TKP
Pemeriksaan di tempat kejadian perkara rumah keluarga korban (TKP) personil unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung berhasil mengumpulkan barang bukti yang melekat pada tubuh korban berupa pakaian daster dan handuk yang terdapat bercak darah, pakaian dalam dan sarung bantal milik korban yang di sarung bantal tersebut terdapat bercak darah korban serta seprei alas tempat tidur korban yang juga di seprei tersebut terdapat bercak darah korban dan bercak cairan sperma dari tersangka.

Selain itu di sekitar lokasi TKP anggota unit reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung dalam pencairan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut berhasil menemukan pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menikam tubuh korban berukuran panjang 27 cm serta 1 botol kaca minuman suplamen dan 1 botol kaca minyak urut yang kedua botol kaca tersebut terdapat bercak darah korban.

Adapun barang bukti yang sudah disita petugas dari tersangka berupa uang tunai sebesar Rp. 12.471.000, 1 Set Hand Phone merek Samsung J2 bersama power bank V122, 1 buah rokok elektronik Vape warna silver merk voopo, liquit merk mr. juicher, 1 buah macis gas, 1 buah tas warna hitam berukuran kecil. (Chresto)

No comments:

Post a Comment