Bhabinkamtibmas Tewaan dan Perangkat Kelurahan bersama Peduduk tidak melaporkan diri |
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tewaan Polsek Ranowulu Aipda sumarto jacobus dan pemerintah
kelurahan Tewaan yakni Pala Lingkungan I Novri Diaz & Ketua RT Maxi Palamia,
melaksanakan pemeriksaan penduduk baru yang belum melaporkan diri di pemerintah
setempat dalam kegiatan tersebut telah di dapati seorang laki laki LI alias
Indra warga wakaaka Desa wameo kecamatan Batupoaro kota baubau Sulawesi tenggara.
Bahwa yang bersangkutan hanya menginap sementara di
rumah temannya Udin Silada, sampai dengan hari minggu 23 Juli 2017 dan
selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Ratatotok kabupaten Mitra untuk
bekerja di tambang sebagai sopir.
Tindakan yang diambil yakni pemerintah kelurahan tewaan
memberikan kesempatan menginap di rumah temannya sampai hari minggu 23 juli
2017, dan akan dilakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment