Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinasungkulan Mediasi Pertemuan Sengketa Tanah |
Jumat 14 Juli 2017 pukul 11.30 wita bertempat di kantor kelurahan pinasungkulan,
Bhabinkamtibmas Aiptu M. Sewa bersama dengan
pemarintah kelurahan telah melakukan pertemuan/mediasi untuk mencari solusi masalah
sengketa tanah antara Keluarga Kambey Kumaunang
yang terdiri dari Welhelmina kambey, Paulus Arnol Kambey, Mesar Kambey ( kakak beradik) dan keluarga Tengker
Sumual yang terdiri dari Jein Tengker, Guon Tengker, Anita Koyongian.
Dalam
pertemuan tersebut pihak keluarga Kambey Kumaunang menjelaskan bahwa tanah
kintal rumah yang terletak di kelurahan pinasungkulan Lingkungan I yang sekarang
telah di miliki oleh Keluarga Tengker Sumual adalah milik orang tua mereka Benyamin
Kambey (Alm).
Bahwa
pihak keluarga Tengker Sumual menjelaskan bahwa tanah yang di miliki sekarang
ini yang sudah di bangun rumah adalah milik orang tua mereka Semual Tengker
(alm) yang sudah memiliki Sertivikat Hak Milik an. Semuel Tengker.
Bahwa
pihak keluarga Kambey Kumaunang tidak dapat menunjukan surat kepemilikan atas
tanah yang sah sehingga di ragukan tentang
hak milik dari keluarga Kambey Kumaunang, pihak keluarga Kambey Kumaunang rela
menerima hasil mediasi bahwa tanah yang menjdi objek sengketa adalah milik keluarga
Tengker Sumual.
Pertemuan Pihak Keluarga |
No comments:
Post a Comment