Friday, 14 July 2017

Bhabinkamtibmas Pinasungkulan Polsek Ranowulu Mediasi Pertemuan Sengketa Tanah


Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinasungkulan Mediasi Pertemuan Sengketa Tanah
Jumat 14 Juli 2017 pukul 11.30 wita bertempat di kantor kelurahan pinasungkulan, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Sewa  bersama dengan pemarintah kelurahan telah melakukan pertemuan/mediasi untuk mencari solusi masalah sengketa tanah antara Keluarga Kambey Kumaunang  yang terdiri dari Welhelmina kambey, Paulus Arnol Kambey,  Mesar Kambey ( kakak beradik) dan keluarga Tengker Sumual yang terdiri dari Jein Tengker, Guon Tengker, Anita Koyongian.

Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga Kambey Kumaunang menjelaskan bahwa tanah kintal rumah yang terletak di kelurahan pinasungkulan Lingkungan I yang sekarang telah di miliki oleh Keluarga Tengker Sumual adalah milik orang tua mereka Benyamin Kambey (Alm).

Bahwa pihak keluarga Tengker Sumual menjelaskan bahwa tanah yang di miliki sekarang ini yang sudah di bangun rumah adalah milik orang tua mereka Semual Tengker (alm) yang sudah memiliki Sertivikat Hak Milik an. Semuel Tengker.

Bahwa pihak keluarga Kambey Kumaunang tidak dapat menunjukan surat kepemilikan atas tanah yang sah  sehingga di ragukan tentang hak milik dari keluarga Kambey Kumaunang, pihak keluarga Kambey Kumaunang rela menerima hasil mediasi bahwa tanah yang menjdi objek sengketa adalah milik keluarga Tengker Sumual.

Pertemuan Pihak Keluarga

No comments:

Post a Comment