Friday, 14 July 2017

Menekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Bitung, Sat Lantas Polres Bitung Laksanakan Operasi Kepolisian Rutin 2017

Kasat Lantas Res Bitung Saat Memberikan Arahan Kepada Salah Seorang Pengemudi Truck

Humas Polres Bitung - Satuan Lalu Lintas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Andri Permana, SIK melaksanakan operasi Kepolisian rutin 2017 di batas kota Bitung tepatnya di kelurahan Sagerat kecamatan Matuari, Jum'at (14/7/2017) pukul 09:00 Wita.

Kegiatan Razia Yang Dilaksanakan Oleh Personil Sat Lantas Polres Bitung

Kegiatan operasi Kepolisian rutin tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi disebabkan oleh kelalaian para pengendara kendaraan truck dan kendaraan berat lainnya serta para pengendara sepeda motor khususnya para pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur dengan sasaran razia mulai dari kelengkapan administrasi meliputi SIM, STNK dan TNKB sampai dengan kelengkapan komponen pendukung kendaraan bermotor.

Akibat dari tidak mematuhi aturan berlalu lintas, sebanyak 14 buah STNK dan 3 buah SIM  milik para pengedara truck dan sepeda motor yang di tilang oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Bitung dalam kegiatan tersebut.

Operasi Kepolisian rutin 2017 ini akan terus kami laksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bitung untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, jelas Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Andri Permana, SIK saat dikonfirmasi.

Masyarakat kota Bitung khususnya para pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, tambahnya. (Chresto)

No comments:

Post a Comment