Tahanan Sek Maesa inisial HD mendapat pengawalan saat menikah |
Humas Polres Bitung - Seorang lelaki warga kecamatan Maesa kota Bitung berinisial HD alias Herianto (21) yang merupakan tahanan Polsek Maesa Res Bitung atas kasus Cabul ini akhirnya resmi menikahi kekasihnya yang juga warga kecamatan Maesa berinisial perempuan JW (18), Minggu (2/7/2017).
Sebelum menjadi tahanan, HD menjalin hubungan pacaran dengan kekasihnya dan selama menjalin hubungan pacaran kurang lebih 2 tahun, HD diluar nikah telah menghamili kekasihnya namun tidak bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sehingga membuat kekasih dan keluarganya merasa keberatan lalu melaporkan HD yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Maesa Res Bitung dengan proses penyidikan.
Selama 10 hari menjadi tahanan, HD banyak menerima arahan serta nasehat dari Kapolsek dan anggota Polsek Maesa Res Bitung yang membuat HD berubah pikiran dan bersedia menikahi kekasihnya itu yang saat ini telah mengandung anak kembar menurut hasil USG.
HD selanjutnya resmi menikahi kekasihnya lewat pemberkatan nikah oleh pendeta Vecky Daniel S.Th di gedung gereja GPdI Sion Bitung Tengah kota Bitung disaksikan keluarga ke 2 mepelai dan jemaat yang hadir serta Bhabinkamtibmas kelurahan setempat.
Kapolsek Maesa Res Bitung Kompol. Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si membenarkan tentang adanya proses pernikahan tersebut karena selama berada di dalam rutan, Kapolsek banyak memberikan nasehat dan arahan kepada HD dan keluarganya yang akhirnya HD bersedia menikahi kekasihnya itu. (Chresto)
No comments:
Post a Comment