|
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karondoran bersama perangkat kelurahan karondoran |
|
Bhabinkamtibmas Karondoran |
Kamis
(13 / 07 / 2017) pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Karondoran Brigpol Adrian
Maringka, dan Ka jaga Aiptu Dedy Lolaroh, Aiptu M. Sewa bersama sama dengan
pemerintah kelurahan karondoran yang di wakili oleh Kepala lingkungan I Agus Pangkerego,
Kepala lingkungan II Tedy Pangkerego dan Ketua RT 01 Mansyur Lahinta telah
melakukan mediasi penyelesaian tentang sengketa batas tanah antara Bapak Marthen
Ahmad dan Ibu Sumarni yang terletak di lokasi perkebunan bernama Kembes.
Dalam
penyelesaian batas tanah tersebut bersama sama dengan kedua belah pihak lansung
turun ke lokasi tanah yang menjadi objek sengketa, berdasarkan arahan dari
pemerintah kelurahan dan pihak Kepolisian untuk menghindari terjadi hal hal yang
tidak di inginkan maka kedua belah pihak sepakat utk menyelesaikan secara
kekeluargaan yang di tandai dengan penanaman patok / tapal batas berupa kayu
hidup yakni Tawaang, dengan adanya penanaman patok ini maka kedua pihak
menyatakan masalah ini sudah selesai.
|
Doa bersama anggota bhabinkamtibmas karondoran dengan perangkat kelurahan karondoran |
No comments:
Post a Comment