Thursday, 13 July 2017

Polsek Ranowulu Mediasi Permasalahan Batas Tanah dan Penanam Patok Tapal Batas


Bhabinkamtibmas Kelurahan Karondoran bersama perangkat kelurahan karondoran
Bhabinkamtibmas Karondoran
Kamis (13 / 07 / 2017) pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Karondoran Brigpol Adrian Maringka, dan Ka jaga Aiptu Dedy Lolaroh, Aiptu M. Sewa bersama sama dengan pemerintah kelurahan karondoran yang di wakili oleh Kepala lingkungan I Agus Pangkerego, Kepala lingkungan II Tedy Pangkerego dan Ketua RT 01 Mansyur Lahinta telah melakukan mediasi penyelesaian tentang sengketa batas tanah antara Bapak Marthen Ahmad dan Ibu Sumarni yang terletak di lokasi perkebunan bernama Kembes.

Dalam penyelesaian batas tanah tersebut bersama sama dengan kedua belah pihak lansung turun ke lokasi tanah yang menjadi objek sengketa, berdasarkan arahan dari pemerintah kelurahan dan pihak Kepolisian untuk menghindari terjadi hal hal yang tidak di inginkan maka kedua belah pihak sepakat utk menyelesaikan secara kekeluargaan yang di tandai dengan penanaman patok / tapal batas berupa kayu hidup yakni Tawaang, dengan adanya penanaman patok ini maka kedua pihak menyatakan masalah ini sudah selesai.

Doa bersama anggota bhabinkamtibmas karondoran dengan perangkat kelurahan karondoran

No comments:

Post a Comment