Wednesday, 19 July 2017

Polres Bitung Amankan Jalannya Eksekusi Pengosongan Lahan dan Rumah

Anggota Polres Bitung Melaksanakan PAM Eksekusi Pengosongan
Personil Polres Bitung dan Jajaran melaksanakan Pengamanan Eksekusi pengosongan lahan dan rumah di kelurahan madidir weru kecamatan kecamatan madidir, pelaksanaan pengosongan lahan dan rumah, Rabu (19/07/2017) pukul 09.00 wita.

Dalam eksekusi pengosongan lahan dan rumah tersebut, surat putusan Penetapan di bacakan langsung oleh Pegawai pengadilan Negeri Bitung Juru Sita Pieter Rudi Sumi, ANG Nomor : 5 / Pdt.Ek/HT/2015/PN Bit yang dilakukan di depan rumah termohon eksekusi di hadiri oleh Lurah Madidir Weru Anderson Bukid, S.sos dan warga setempat.

Selanjutnya hasil eksekusi Pengosongan lahan dan rumah berdasarkan bunyi risalah lelang yang dibuat oleh kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang di manado Nomor : 1040 / 2014 tanggal 17 Desember 2014 bahwa pada tanggal 16 Desember 2014 telah dilaksanakan penjualan di muka umum (lelang) berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal permanent di atasnya, sesuai SHM No. 113 / Madidir Weru Seluas 360 M2 yang terletak di kelurahan madidir weru kecamatan madidir kota bitung.

Kegiatan Pengamanan di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK memerintahkan personil Sat Intelkam untuk memonitor apabila ada gangguan kamtibmas. Selama berlangsung pengamanan eksekusi pengosongan lahan dan rumah tidak ada terdapat gangguan kamtibmas.


Anggota Polres Bitung Monitor Giat Buruh

Ketua Tim eksekusi Pengadilan Negeri Bitung dan Para Pejabat Utama Polres Bitung

No comments:

Post a Comment