|
Anggota Polres Bitung Melaksanakan PAM Eksekusi Pengosongan |
Personil Polres Bitung dan Jajaran melaksanakan
Pengamanan Eksekusi pengosongan lahan dan rumah di kelurahan madidir weru kecamatan
kecamatan madidir, pelaksanaan pengosongan lahan dan rumah, Rabu (19/07/2017) pukul 09.00
wita.
Dalam eksekusi pengosongan lahan dan rumah
tersebut, surat putusan Penetapan di bacakan langsung oleh Pegawai pengadilan
Negeri Bitung Juru Sita Pieter Rudi Sumi, ANG Nomor : 5 / Pdt.Ek/HT/2015/PN
Bit yang dilakukan di depan rumah termohon eksekusi di hadiri oleh Lurah
Madidir Weru Anderson Bukid, S.sos dan warga setempat.
Selanjutnya hasil eksekusi
Pengosongan lahan dan rumah berdasarkan bunyi risalah lelang yang dibuat oleh
kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang di manado Nomor : 1040 / 2014
tanggal 17 Desember 2014 bahwa pada tanggal 16 Desember 2014 telah dilaksanakan
penjualan di muka umum (lelang) berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal
permanent di atasnya, sesuai SHM No. 113 / Madidir Weru Seluas 360 M2 yang
terletak di kelurahan madidir weru kecamatan madidir kota bitung.
Kegiatan Pengamanan di
pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK memerintahkan
personil Sat Intelkam untuk memonitor apabila ada gangguan kamtibmas. Selama
berlangsung pengamanan eksekusi pengosongan lahan dan rumah tidak ada terdapat
gangguan kamtibmas.
|
Anggota Polres Bitung Monitor Giat Buruh |
|
Ketua Tim eksekusi Pengadilan Negeri Bitung dan Para Pejabat Utama Polres Bitung |
No comments:
Post a Comment