tersangka dan barang bukti |
Humas Polres Bitung - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman
dan kondusif di wilayah hukum Polsek Matuari, Patroli 801 dipimpin oleh Kanit
Lantas IPTU Jemy Sambeka bersama anggota yang melaksanakan Tugas Patroli rutin dipemukiman
penduduk Kecamatan Matuari Kota Bitung, Jumat (06/04/2018).
Saat melakukan Patroli rutin yang di tingkatkan dan melintas di Sirkuit
kelurahan sagerat weru dua pada hari kamis, 5 April 2018 sekitar pukul
22.20.wita mendapatkan pasangan anak muda laki laki dan perempuan yang sedang
mengobrol di Tribun sirkuit dan setelah diadakan Pemeriksaan Ranmor yang sedang
terparkir, petugas patroli 801 Polsek Matuari menemukan sebilah Pisau jenis
Badik dengan ukuran 25 cm sedang terselip di bawah sadel sepeda motor dan
setelah ditanyai oleh Petugas ternyata Pemilik sebilah pisau tersebut lelaki alias HH, patroli 801 Polsek Matuari langsung mengamankan lelaki alias HH bersama barang bukti di Mako Polsek
Matuari untuk di lakukan proses penyidikan.
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo membenarkan bahwa lelaki alias HH
sudah diamankan di Mako Polsek Matuari karena Lelaki alias HH terbukti membawa, menyimpan Sajam jenis Badik, dan atas kejadian tersebut lelaki Alias HH diproses
Sesuai dengan adanya hukum yang berlaku dengan Undang - Undang Darurat No
12 Tahun 195.
No comments:
Post a Comment