pelaku penganiayaan terhadap lelaki alias RN yang diamankan Polsek Matuari |
Humas
Polres Bitung - Penganiayaan yang
dilakukan oleh seorang lelaki berinsial CR kini harus dipertanggungjawabkan di
Kantor Kepolisian Polsek Matuari Kota Bitung, provinsi Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut di terjadi pada
05 April 2018 di kediaman korban yakni lelaki alias RN yang merupakan warga Manembo-nembo
lingkungan IV Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Kejadian bermula saat korban sedang
melaksanakan acara di rumahnya, tiba-tiba lelaki alias CR bersama beberapa
temannya datang dan mengamuk didalam rumah korban dan pada saat itu juga lelaki
alias CR langsung mengambil sebuah batako dan memukul korban tepat di bagian kepala
korban sehingga mengalami luka. Kini lelaki alias CR yang merupakan warga Girian
Indah Kecamatan Matuari telah diamankan di Polsek Matuari untuk diproses lebih lanjut.(NAT)
No comments:
Post a Comment