Proses Mediasi Yang Dilakukan Polsek Lembeh |
Humas
Polres Bitung – Selasa, 11/04/18 Polsek
Lembeh Lakukan mediasi terhadap tiga anak muda tentang kasus penganiayaan yang
dilakukan oleh dua lelaki alias BT(20) dan lelaki alias RK(16) terhadap korban alias
lelaki EH(16). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pintu kota, Kecamatan Lembeh Utara.
Pemukulan terjadi di Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara, kronologisnya saat korban sedang menunggu salah satu temannya untuk pergi ke suatu tempat, tiba-tiba kedua pelaku datang dan menghampiri korban seketika itu juga pelaku alias lelaki BT dan lelaki alias RK langsung memukul korban. dikarenakan korban telah mengintip orang tua dari pelaku alias lelaki RK yang sedang mandi.
kejadian itu di hentikan oleh seorang lelaki alias FN, akibatnya korban
mengalami luka di bagian jari dan lutut sehingga korban melaporkan kedua pelaku
tersebut kepada piket SPKT yakni Bripka Yonky Pinontoan dan dibuatkan laporan
polisi, selanjutnya Kanit Binmas Aipda J.Malamtiga lakukan Mediasi yang
berakhir damai, pelaku dan korban beserta orang tua masing-masing sepakati sudah tidak ada lagi yang keberatan
dengan kejadian ini dan dibuatkan surat musyawarah bersama yang ditanda tangani
dengan materai guna untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.(Nat)
No comments:
Post a Comment