Wednesday, 4 April 2018

Satuan Resnarkoba Polres Bitung Amankan Dua Wanita Pengunjung Lapas Bitung


Barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polrs Bitung
Humas Polres Bitung - Satuan Resnarkoba Polres Bitung amankan  dua wanita pengunjung lapas, berdasarkan informasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Kota Bitung yakni lelaki berinisial B, kedua wanita tersebut berusaha memasukan dua plastik yang berisikan 30 butir yang diduga sebagai obat penenang ke dalam Rutan Lapas Kota Bitung.

Satuan Resnarkoba yang mendapat laporan tersebut segera mendatangi Lapas Kota Bitung dan mengamankan kedua wanita yang inisial ZI, (18), dan wanita yang inisial NT,(18) , keduanya merupakan warga Parigi Tofor Lingkungan V Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Usaha dari kedua wanita untuk memberikan Obat tersebut kepada lelaki berinisial RS yang merupakan salah satu napi pembunuhan yang ada di lapas Kota Bitung diketahui oleh  petugas Lapas/Rutan saat akan membesuk napi yang inisial RS tersebut.

Obat sebanyak 30 butir itu masukkan kedalam plastik dan dibungkus dengan tissue lalu diselipkan pada rambut yang tertutup dengan kerudung, kejadian tersebut terjadi pada 03 April 2018 pukul 13:00 wita. Kini kedua wanita tersebut telah diamankan di mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut(NAT)

No comments:

Post a Comment