Kapolsek Ranowulu bersama Personil beserta warga Pinasungkulan Lingkungan II |
Humas Polres Bitung - Pada
hari Selasa 02 April 2018, Kapolsek Ranowulu beserta personil Polsek
ranowulu menyambangi kediaman saudara
Jemmy Mailoor yang akan melakukan
koordinasi pertemuan masyarakat Pinasungkulan lingkungan II dengan PT.MSM/TTN
yang direncanakan tanggal 03 April 2018.
Dalam
kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Ranowulu AKP Steven Mandey menyampaikan
kepada warga Pinasungkulan Lingkungan II untuk melakukan koordinasi terlebih
dahulu untuk aksi pemblokiran jalan agar Polsek dapat menerbitkan Surat Tanda
Terima Pemberitahuan Kegiatan sebelum melakukan kegiatan pemblokiran jalan tersebut selain itu kapolsek Ranowulu juga mengingatkan kepada warga untuk tidak lagi memblokir
jalan karena kegiatan tersebut mempengaruhi kenyamanan warga di lingkungan lainnya.
Karena beberapa hari sebelumnya warga sempat melakukan aksi spontanitas pemblokiran jalan dikarenakan kegiatan blasing yang dilakukan perusahaan PT.MSM/TTN yang mengganggu warga akibat debu dan suara yang dihasilkan dari blasing tersebut sehingga warga menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, dimana dalam kegiatan tersebut merugikan warga baik dari segi kesehatan maupun sarana prasarana umun karena kendaraan perusahaan merusak fasilitas jalan umum.
Karena beberapa hari sebelumnya warga sempat melakukan aksi spontanitas pemblokiran jalan dikarenakan kegiatan blasing yang dilakukan perusahaan PT.MSM/TTN yang mengganggu warga akibat debu dan suara yang dihasilkan dari blasing tersebut sehingga warga menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, dimana dalam kegiatan tersebut merugikan warga baik dari segi kesehatan maupun sarana prasarana umun karena kendaraan perusahaan merusak fasilitas jalan umum.
Sehubungan
dengan tuntutan warga terhadap pihak perusahaan PT.MSM/TTN koordinasi akan
dilakukan tanggal 03 April 2018, sampai saat ini warga masih menunggu informasi
dari pengacara Robert Lengkong, SH. warga juga berjanji pada pihak kepolisian
untuk tidak akan melakukan aksi pemblokiran jalan lagi, akan tetapi setelah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan belum ada kejelasan maka
warga akan mengambil langkah hukum melalui kuasa hukum mereka.(NAT)
No comments:
Post a Comment