Tuesday, 3 April 2018

Aksi Spontanitas Warga, Polsek Ranuwolu Imbau Warga Untuk Jaga Ketertiban Umum


Kapolsek Ranowulu bersama Personil beserta warga Pinasungkulan Lingkungan II

Humas Polres Bitung - Pada hari Selasa 02 April 2018, Kapolsek Ranowulu beserta personil Polsek ranowulu  menyambangi kediaman saudara Jemmy Mailoor  yang akan melakukan koordinasi pertemuan masyarakat Pinasungkulan lingkungan II dengan PT.MSM/TTN yang direncanakan tanggal 03 April 2018.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Ranowulu AKP Steven Mandey menyampaikan kepada warga Pinasungkulan Lingkungan II untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk aksi pemblokiran jalan agar Polsek dapat menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kegiatan sebelum melakukan kegiatan pemblokiran jalan tersebut selain itu kapolsek Ranowulu juga mengingatkan kepada warga untuk tidak lagi memblokir jalan karena kegiatan tersebut mempengaruhi kenyamanan warga di lingkungan lainnya.

Karena beberapa hari sebelumnya warga sempat melakukan aksi spontanitas pemblokiran jalan dikarenakan kegiatan  blasing yang dilakukan perusahaan PT.MSM/TTN yang mengganggu warga akibat debu dan suara yang dihasilkan dari blasing tersebut sehingga warga menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, dimana dalam kegiatan tersebut merugikan  warga baik dari segi kesehatan maupun sarana prasarana umun karena kendaraan perusahaan merusak fasilitas jalan umum.

Sehubungan dengan tuntutan warga terhadap pihak perusahaan PT.MSM/TTN koordinasi akan dilakukan tanggal 03 April 2018, sampai saat ini warga masih menunggu informasi dari pengacara Robert Lengkong, SH. warga juga berjanji pada pihak kepolisian untuk tidak akan melakukan aksi pemblokiran jalan lagi, akan tetapi setelah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan belum ada kejelasan maka warga akan mengambil langkah hukum melalui kuasa hukum mereka.(NAT)

No comments:

Post a Comment