Tuesday, 10 April 2018

Pengembangan Kasus Jamret, Polsek Maesa Res Bitung Tangkap 6 Laki-Laki Dibawah Umur

6 Remaja Terlibat Kasus Jamret (Pencurian Dengan Kekerasan)

Humas Polres Bitung - Polsek Maesa Res Bitung amankan 6 remaja warga kecamatan Aertembaga kota Bitung atas kasus pencurian dengan kekerasan alias Jamret yang terjadi di depan klenteng kelurahan Kadoodan kecamatan Maesa kota Bitung pada hari Minggu (8/4/2018) malam.

Awalnya ketika itu korban berinisial lelaki A sedang berboncengan motor dengan pacarnya, dan pada saat mereka berhenti didepan klenteng, tiba-tiba muncul 6 laki-laki berboncengan sepeda motor. Tak lama berselang 2 dari 6 lelaki tersebut turun dari sepeda motor kemudian tanpa sebab-sebab yang jelas langsung memukul korban berulang kali yang mengena dibagian wajah.

Setelah memukul korban ke 2 remaja tersebut kemudian merampas dompet berisi uang serta Hand Phone milik korban yang selanjutnya ke 2 remaja tersebut melarikan diri bersama teman-temannya yang lain.

Merasa dirinya telah dianiaya serta barang miliknya di rampas, korban kemudian meminta bantuan kepada tukang ojek di pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi TKP. Saat mengejar, si tukang ojek berhasil menemukan sepeda motor mogok yang diduga milik dari para pelaku.

Dari barang bukti sepeda motor itulah Polsek Maesa Res Bitung kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap ke 6 remaja warga kecamatan Aertembaga kota Bitung masing-masing berinisial AS (14), MD (19), IU (17), AM (14), AK (15), serta R (20) yang diduga kuat sebagai pelaku atas kasus pencurian tersebut di wilayah kecamatan Aertembaga Senin (9/4/2018) sekitar pukul 23:00 wita.

Kapolsek Maesa Res Bitung Kompol. Moh. Kamidin membenarkan adanya kasus pencurian dengan kekerasan serta proses penangkapan para tersangka yang rata-rata masih berusia belasan tahun tersebut.

Saat ini para tersangka kami sudah amankan bersama barang bukti untuk pengembangan proses penyidikan lanjut, ujar Kapolsek Maesa. (Chresto)

No comments:

Post a Comment