|
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung |
Humas
Polres Bitung - Personil Polres Bitung dan Jajaran melakukan pengamanan Aksi
Unjuk Rasa dari ahli waris Alm. Simon Tudus di Halaman Kantor Pengadilan Negeri
Bitung, Giat Pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP
Philemon Ginting, SIK, MH, Kamis (05/04/2018).
Pernyataan sikap yang
disampaikan oleh kuasa ahli waris Alfreds Athos Sompotan bahwa kami adalah
sebagai ahli waris dari Alm. Simon Tudus , yang tidak lain adalah pemilik sebagian
tanah / lahan yang saat ini ditempati oleh pihak Depo Pertamina Bitung, menolak
negosiasi dari pihak PT. Pertamina Bitung untuk melakukan eksekusi lanjutan karena sudah 10 tahun berjalan tidak membuahkan hasil kesepakatan dan
meminta kepada pengadilan Negeri Bitung untuk melakukan eksekusi lanjutan atas
lahan depot yang dikuasai PT Pertamina Bitung sesuai dengan putusan Pengadilan
Negeri Bitung nomor 04 / pen. Pdt. Eks / 2008 / PN. Bitung tertanggal 18 april
2008.
Aksi tersebut
diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Muhammad Alfi
S.Usup, SH, MH dan menerima pernyataan sikap dari ahli waris Alm. Simon Tudus
apa yang menjadi tuntutan, maka pengadilan Negeri Bitung akan melakukan telaah
terhadap tuntutan dari ahli waris alm. Simon Tudus sesuai prosedur yang diatur
dalam sebuah aturan eksekusi.
|
pernyataan sikap yang disampaikan oleh kuasa ahli waris |
|
pertemuan diruang rapat pengadilan negeri bitung |
|
Aksi unjuk rasa dari ahli waris |
No comments:
Post a Comment