Thursday, 5 April 2018

Personil Polres Bitung Dan Jajaran Melakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Dari Ahli Waris Alm. Simon Tudus Di Kantor Pengadilan Negeri Bitung

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung
Humas Polres Bitung - Personil Polres Bitung dan Jajaran melakukan pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari ahli waris Alm. Simon Tudus di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Bitung, Giat Pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Kamis (05/04/2018).

Pernyataan sikap yang disampaikan oleh kuasa ahli waris Alfreds Athos Sompotan bahwa kami adalah sebagai ahli waris dari Alm. Simon Tudus , yang tidak lain adalah pemilik sebagian tanah / lahan yang saat ini ditempati oleh pihak Depo Pertamina Bitung, menolak negosiasi dari pihak PT. Pertamina Bitung untuk melakukan eksekusi lanjutan karena sudah 10 tahun berjalan tidak membuahkan hasil kesepakatan dan meminta kepada pengadilan Negeri Bitung untuk melakukan eksekusi lanjutan atas lahan depot yang dikuasai PT Pertamina Bitung sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 04 / pen. Pdt. Eks / 2008 / PN. Bitung tertanggal 18 april 2008.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Muhammad Alfi S.Usup, SH, MH dan menerima pernyataan sikap dari ahli waris Alm. Simon Tudus apa yang menjadi tuntutan, maka pengadilan Negeri Bitung akan melakukan telaah terhadap tuntutan dari ahli waris alm. Simon Tudus sesuai prosedur yang diatur dalam sebuah aturan eksekusi.


pernyataan sikap yang disampaikan oleh kuasa ahli waris

pertemuan diruang rapat pengadilan negeri bitung


Aksi unjuk rasa dari ahli waris

No comments:

Post a Comment