Monday, 9 April 2018

Buronan Polisi, Lelaki Alias JP Di Ringkus Tim Tarsius Bersama Polsek Matuari

Tersangka kasus Tindak Pedana Penganiayaan Menggunakan Sajam Di Amankan Di Polsek Matuari
Humas Polres Bitung - Seorang lelaki alias JP,24, ditangkap Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung bersama personil Polsek Matuari pada hari Minggu, 08 April 2018 sekitar pukul 11:15 wita di kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari tepatnya di Pom bensin Manembo-nembo.

Penangkapan tersebut dilakukan karena lelaki alias JP yang merupakan warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam dan pengancaman terhadap beberapa warga sekitar. Tersangka juga merupakan residivis yang baru keluar dari lapas sekitar tiga bulan yang lalu dengan kasus pembunuhan, dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam sehingga tersangka masuk dalam daftar buronan polisi yang sampai saat ini sudah ada empat laporan yang masuk di Polsek Matuari.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang mengendarai angkot, segera tim Tarsius bersama personil Polsek Matuari menuju ke terminal Tangkoko dan mengikuti tersangka dari jarak jauh, sesampainya tersangka di pom bensin untuk mengisi bahan bakar kendaraan, dengan segera Tim Tarsius bersama personil Polsek Matuari langsung mengamankan tersangka dan diarahkan ke Polsek Matuari untuk proses sidik lebih lanjut.(Nat)

No comments:

Post a Comment