Tersangka kasus Tindak Pedana Penganiayaan Menggunakan Sajam Di Amankan Di Polsek Matuari |
Humas Polres Bitung - Seorang
lelaki alias JP,24, ditangkap Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung bersama personil Polsek Matuari pada hari Minggu, 08
April 2018 sekitar pukul 11:15 wita di kelurahan Manembo-nembo Kecamatan
Matuari tepatnya di Pom bensin Manembo-nembo.
Penangkapan tersebut dilakukan
karena lelaki alias JP yang merupakan warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam
dan pengancaman terhadap beberapa warga sekitar. Tersangka juga merupakan residivis yang baru keluar dari lapas sekitar tiga bulan
yang lalu dengan kasus pembunuhan, dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman
menggunakan senjata tajam sehingga tersangka masuk dalam daftar buronan polisi
yang sampai saat ini sudah ada empat laporan yang masuk di Polsek Matuari.
Berdasarkan informasi dari
masyarakat bahwa tersangka sedang mengendarai angkot, segera tim Tarsius
bersama personil Polsek Matuari menuju ke terminal Tangkoko dan mengikuti
tersangka dari jarak jauh, sesampainya tersangka di pom bensin untuk mengisi
bahan bakar kendaraan, dengan segera Tim Tarsius bersama personil Polsek Matuari
langsung mengamankan tersangka dan diarahkan ke Polsek Matuari untuk proses
sidik lebih lanjut.(Nat)
No comments:
Post a Comment