proses mediasi masalah penganiayaan antar siswi |
Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas kelurahan girian indah Brigpol Liberatus Suarliak bersama Lurah dan kepala lingkungan V Kelurahan
Girian Indah melakukan penyelesaian
perkara tindak pidana penganiayaan antara anak sekolah diantaranya perempuan alias
MN dan perempuan alias HT yang disebabkan adanya faktor kecemburuan antara kedua siswi
tersebut.
Mediasi berlangsung pada 03 April 2018 pukul 19:00 wita, penganiayaan tersebut berlangsung di depan sekolah MTS dan diketahui seorang siswa lelaki berinisial AD merekam kejadian tersebut menggunakan
handphone miliknya dan memposting akan kejadian tersebut yang sempat viral beberapa hari yang lalu.
Kini
mereka sudah sadar hukum dan saling minta maaf dihadapan orang tua dan aparat kelurahan
dan ketiganya berjanji tidak akan melakukan kejadian yang sama, untuk itu
dibuatkan surat musyawarah bersama dan apabila dikemudian hari terdapat
kejadian yang sama maka mereka bertiga akan siap untuk diproses sesuai hukum
yang berlaku.(NAT)
No comments:
Post a Comment