Wednesday, 4 April 2018

Cemburu Yang Berujung Tindak Pidana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Girian Indah Lakukan Mediasi


proses mediasi masalah penganiayaan antar siswi

Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas kelurahan girian indah Brigpol Liberatus Suarliak bersama Lurah dan kepala lingkungan V Kelurahan Girian Indah melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan antara anak sekolah diantaranya perempuan alias  MN dan perempuan alias HT yang disebabkan adanya faktor kecemburuan antara kedua siswi tersebut.

Mediasi berlangsung pada 03 April 2018 pukul 19:00 wita, penganiayaan tersebut berlangsung di depan sekolah MTS dan diketahui seorang siswa lelaki berinisial AD merekam kejadian tersebut menggunakan handphone miliknya dan memposting akan kejadian tersebut  yang sempat viral beberapa hari yang lalu.

Kini mereka sudah sadar hukum dan saling minta maaf dihadapan orang tua dan aparat kelurahan dan ketiganya berjanji tidak akan melakukan kejadian yang sama, untuk itu dibuatkan surat musyawarah bersama dan apabila dikemudian hari terdapat kejadian yang sama maka mereka bertiga akan siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(NAT)

No comments:

Post a Comment