Bhabinkamtibmas kelurahan Danowudu yang berada di acara HUT warga yang tidak memiliki izin |
Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas
Danowudu yakni Bripka Mentor Purba melakukan sambang terhadap warga yang
melaksanakan acara pesta hari ulang tahun yang tidak memiliki izin keramaian di
Polsek Ranowulu.
Acara tersebut dilaksanakan di
Kelurahan Danowudu Lingkungan III RT 16 pada hari Jumat, 06 April 2018, seorang
wanita alias AT yang merupakan penanggung jawab dari kegiatan tersebut minta
maaf kepada Bhabinkamtibmas Danowudu karena tidak memberitahukan kepada polsek
Ranowulu soal pelaksanaan acara tersebut yang merupakan acara ulang tahun dari
anak keduanya.
Untuk itu sebagai
bhabinkamtibmas Kelurahan Danowudu, Bripka Mentor Purba mengingatkan dan menghimbau
kepada pemilik acara maupun warga sekitar untuk mengurus ijin keramaian dengan
membawa surat pengantar dari kelurahan jika hendak melaksanakan acara yang
menggunakan pengeras suara maupun kegiatan
yang mengumpulkan banyak orang.(Nat)
No comments:
Post a Comment