Thursday, 12 April 2018

Tim Jalak Amankan Seorang Lelaki Yang Mengkonsumsi Ehabon Saat Cipkon Di Wilayah Kota Bitung

lelaki alias SG diamankan Tim Jalak Akibat konsumsi Lem Ehabond
Humas Polres Bitung – Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung laksanakan partoli cipkon di wilayah Kota Bitung pada Kamis, 12 April 2018 dini hari dibawah pimpinan Bripka Irwan Ilmong sebagai komandan regu.

Dalam pelaksanaan tugas tim jalak mendapati sekelompok pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk di Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, segera Tim Jalak melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda untuk antisipasi adanya sajam selanjutnya diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok.
Di tempat lain, yaitu di candi Kelurahan Bitung  Barat satu tim jalak menemukan seorang anak lelaki yang berusia 15 tahun alias SG yang sedang mengonsumsi Lem Ehabond, lelaki tersebut dibawa Tim jalak ke Mako Polres Bitung untuk dikakukan pembinaan.(Nat)
Tim Jalak lakukan pemeriksaan sajam terhadap sekelompok pemuda yang sedang mabuk

No comments:

Post a Comment