paparan Ka SPN Polda Sulut Tentang hoax |
Humas Polres Bitung - Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Sulut Kombes
Pol. Dra. Henny J. A. Posumah, M.M didampingi oleh Kasubbag Renmin SPN Polda
Sulut Kompol A. Lekatompessy melaksanakan kunjungan sosialisasi tentang Hoax
yang bertempat di Aula Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung, Sabtu (07/04/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Pers Polres Bitung AKP Inge B.
Marijo, Ketua Presedium Wanita Katolik Republik Indonesia DPD Sulut Ibu Ansye
Lumentut, serta Pengurus dan NBSP Wanita Katolik Republik Indonesia Sulawesi
Utara.
Sosialisasi oleh Ka SPN Polda Sulut Kombes Pol. Dra. Henny J. A. Posumah, M.M
dalam paparan menjelaskan mulai dari pengertian Hoax, Hoax adalah berita bohong atau
kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat seperti perpecahan, kebingungan,
instabilitas serta pemerintah tidak di percaya, berita yang seolah - olah benar
tapi sebenarnya bohong.
Tersebarnya berita hoax melalui media sosial dibuat dengan sengaja, tujuan
pembuat hoax awalnya hanya sekedar iseng, ciri ciri berita hoax sumber berita
yang kurang bisa dipercaya, foto dan video dalam berita tersebut merupakan
rekayasa atau foto tidak sesuai dengan isi berita.
Disamping itu juga di jelaskan tentang UU Hoax yaitu peraturan UU nomor
11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kasubbag Renmim SPN Polda Sulut bersama kasubbag pers polres bitung |
wanita katolik republik indonesia sulawesi utara |
No comments:
Post a Comment