Saturday, 7 April 2018

Ka SPN Polda Sulut Sosialisasi Tentang Hoax Di Aula Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung

paparan Ka SPN Polda Sulut Tentang hoax

Humas Polres Bitung - Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Sulut Kombes Pol. Dra. Henny J. A. Posumah, M.M didampingi oleh Kasubbag Renmin SPN Polda Sulut Kompol A. Lekatompessy melaksanakan kunjungan sosialisasi tentang Hoax yang bertempat di Aula Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung, Sabtu (07/04/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Pers Polres Bitung AKP Inge B. Marijo, Ketua Presedium Wanita Katolik Republik Indonesia DPD Sulut Ibu Ansye Lumentut, serta Pengurus dan NBSP Wanita Katolik Republik Indonesia Sulawesi Utara.

Sosialisasi oleh Ka SPN Polda Sulut Kombes Pol. Dra. Henny J. A. Posumah, M.M dalam paparan menjelaskan mulai dari pengertian Hoax, Hoax adalah berita bohong atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat seperti perpecahan, kebingungan, instabilitas serta pemerintah tidak di percaya, berita yang seolah - olah benar tapi sebenarnya bohong.

Tersebarnya berita hoax melalui media sosial dibuat dengan sengaja, tujuan pembuat hoax awalnya hanya sekedar iseng, ciri ciri berita hoax sumber berita yang kurang bisa dipercaya, foto dan video dalam berita tersebut merupakan rekayasa atau foto tidak sesuai dengan isi berita.

Disamping itu juga di jelaskan tentang UU Hoax yaitu peraturan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kasubbag Renmim SPN Polda Sulut bersama kasubbag pers polres bitung

wanita katolik republik indonesia sulawesi utara

No comments:

Post a Comment