Polsek Maesa Res Bitung Jalin Hubungan Kerja Sama Dengan BNN Kota Bitung |
Humas Polres Bitung - Polsek Maesa Polres Bitung jalin kerja sama dengan BNN kota Bitung untuk melakukan rahabilitasi terhadap para remaja yang masih dibawah umur pengguna lem Eha-Bond yang banyak ditemukan oleh Polsek Maesa Res Bitung saat melaksanakan kegiatan patroli.
Tingginya angka pengguna lem Eha-Bond di wilayah kecamatan Maesa kota Bitung yang rata-rata para remaja masih dibawah umur dan putus sekolah sehingga kami perlu menjalin hubungan kerja sama dengan pihak BNN kota Bitung untuk melakukan rahabilitasi terhadap para pengguna lem Eha-Bond tersebut, jelas Kapolsek Maesa Kompol. Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si, Kamis (10/8/2017) pagi.
Menurut Kapolsek, " Upaya mengembalikan kepada para orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap putra putri nya pengguna lem Eha-Bond tidak membuahkan hasil yang baik, karena tidak lama kemudian meraka kembali lagi menghirup lem tersebut ".
Kapolsek berharap dengan adanya hubungan kerja sama ini dapat membawa perubahan terhadap para remaja yang masih berusia sekolah pengguna lem Eha-Bond tersebut agar bisa kembali di lingkungan sosialnya serta dapat kembali bersekolah dengan baik.
Sementara dari pihak BNN kota Bitung, Ibu Jein selaku kepala seksi rehabilitasi menyatakan " Jika pihak Polsek Maesa menemukan pengguna lem Eha-bond dapat meghubungi nya dan tim nya akan langsung turun untuk melakukan upaya rehabitasi sesuai tingkatan akibat dari penggunaan lem Eha-Bond tersebut dan proses rehabilitasi akan dilakukan jika pengguna lem Eha Bond bersedia untuk di rehabilitasi tentunya ", jelasnya.
Menurutnya penggunaan lem Eha Bond oleh para remaja berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan anak. Dengan adanya kerjasama dengan BNN ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam pemecahan terhadap pengguna Eha-bond di wilayah Maesa Kota Bitung ". (Chresto)
No comments:
Post a Comment