Kanit Bintibmas memberikan pembekalan penanggulangan konflik dan penyakit masyarakat |
Kanit
Bintibmas Sat Binmas Polres Bitung Aiptu J. Pondaag memberikan himbauan dan
penyuluhan di Gereja GMIM Imanuel aertembaga dengan tema Pelaksanaan
pembakalan, penyuluhan penanggulangan konflik sosial dan penyakit masyarakat
dan pendidikan politik Gereja, giat tersebut dihadiri oleh Ketua Kompelka Kaum
Bapak sinode GMIM Ir Stefah Nius Liaw, Kombes Pol Jhon Rori,SSt MK, Camat
Aertembaga Danny Salindeho, S.kom Serta Pelayan Khusus Serayon Bitung GMIM,
Minggu (30/07/2017).
Kanit
Bintibmas dalam himbauan dan penyuluhan di gereja GMIM Imanuel mengatakan Persoalan
konflik sosial di masyarakat dapat menjadi ancaman serius bagi disintegrasi
bangsa, karenanya wajib untuk dicegah. Memudarnya ikatan sosial ditengah
masyarakat akibat dari melebarnya kesenjangan ekonomi serta merosotnya berbagai
modal sosial yang berkembang di masyarakat, menipisnya rasa saling percaya
diantara warga masyarakat, selain itu juga dengan para pemimpin serta tokoh
masyarakat. Langkanya figur teladan dari para pemimpin dan komunikasi sosial
yang gagal terjalin, akibat miskomunikasi dan sikap sikap individualistik
sebagai ekses negatif arus industrialisasi dan liberalisme, menegakkan
supremasi hukum. Ini langkah yang sangat penting untuk menunjukkan rasa
keadilan didalam masyarakat. Karena esensi hukum adalah keadilan, maka citra
penegakan hukum adalah faktor utama yang akan memengaruh persepsi masyarakat
didalam kehidupan sosial sehari-hari. Perlakuan diskriminatif dalam penegakan
hukum niscaya akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat yang berujung kepada
maraknya konflik konflik sosial akibat kompensasi dari kebuntuan berfikir
masyarakat. Dengan mengetahui akar konflik dan aktif melakukan upaya deteksi
dini, niscaya konflik-konflik sosial akan dapat teratasi dan semakin berkurang.
Karena itulah pencegahan jauh lebih baik dari pada langkah meredam konflik yang
sudah terlanjur terjadi.
No comments:
Post a Comment