Sopir Truck Pasir Saat Di Tilang Petugas Sat Lantas Res Bitung |
Humas Polres Bitung - Menanggapi informasi warga tentang adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengemudi truck bermuatan pasir tanpa penutup (Terpal) yang banyak melintas di jalan raya, satuan lalu lintas Polres Bitung langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat yang sering dilewati truck bermuatan pasir di wilayah keluarah Tendeki kecamatan Matuari kota Bitung, Senin (21/8/2017) sore.
Truck Muatan Pasir Tanpa Penutup |
Dalam razia yang dilaksanakan oleh personil satuan lalu lintas Polres Bitung dibawah pimpinan KBO (Kaur Bin Ops) Sat Lantas Iptu. Ever Kawatu tersebut, sebanyak 3 unit truck bermuatan pasir diberikan sangsi tilang karena ditemukan tanpa penutup yang akibat dari ulah para sopir tersebut pasir muatan truck berserakan di jalan. Kepada para pengemudi truck pasir yang sudah menggunakan penutup juga diberikan imbauan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah kota Bitung khususnya kepada para pengemudi truck bermuatan pasir yang tidak mematuhi aturan lalu lintas karena akibat dari kelalaian mereka dapat berpotensi kecelakaan terhadap para pengendara yang lain, jelas Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Andri Permana, SIK
Adanya informasi tentang pelanggaran lalu lintas oleh warga masyarakat tersebut, kami menanggapi nya positif untuk segera di tindak lanjuti, tambahnya lagi. (Chresto)
No comments:
Post a Comment