Friday, 11 August 2017

Perkosa Gadis Sambil Direkam, AS Diancam 12 Tahun Penjara

Tsk AS Saat Diwawancara Oleh Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa

Humas Polres Bitung - Lelaki AS alias Andreas (28) yang diamankan Tim Tarsius pada tanggal 24 Juli 2017 atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban perempuan MW (26) ternyata juga terlibat kasus perkosaan terhadap beberapa korban perempuan lainnya dan di tempat berbeda pula.

Tsk AS Saat Diamankan Tim Tarsius
Kejadian tersebut terungkap setelah satuan Reskrim Res Bitung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan HP milik tersangka dan di dalam HP tersebut berisi rekaman video tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap salah satu korban (Sebut saja melati) yang dalam keadaan terancam terpaksa harus melayani nafsu bejat lelaki predator seks itu di lokasi TPU wilayah kecamatan Madidir kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH menjelaskan awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya namun setelah diperlihatkan bukti rekaman video dari HP miliknya oleh penyidik, tersangka tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya dan ulah tersangka tersebut dapat diancaman hukuman 12 tahun penjara, tutur Kapolres Bitung. Kamis (10/8/2017)

Kasus tersebut masih terus didalami karena diduga masih ada korban-korban lain akibat ulah tersangka namun masih enggan untuk melapor, dan saat ini sudah ada 3 korban yang datang melaporkan tentang kejadian tersebut di Mapolres Bitung, tambah Kapolres Bitung.

Ditempat terpisah saat diwawancara, tersangka yang sudah menikah dan memiliki 3 orang anak tersebut mengakui semua perbuatannya akibat pengaruh minuman alkohol dan merasa ketagihan terangnya.

Dia (Tersangka) juga mengakui dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura (sebagai tukang ojek) mengantarkan korban dan ketika berada ditempat sunyi, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu seks nya sambil merekam menggunakan kamera HP dan apabila korban tidak menuruti keinginannya, maka tersangka tidak segan-segan melukai korban dengan sajam dan hal serupa juga dia lakukan terhadap korban-korban yang lain. (Chresto)

No comments:

Post a Comment