Humas Polres Bitung - Saat melaksanakan patroli cipta kondisi aman di wilayah kota Bitung, tim Tarsius dan tim Buser satuan Reskrim Polres Bitung mengamankan seorang remaja warga kota Bitung berinisial YSB alias Yosua (17) bersama 3 orang temannya atas kepemilikan sajam 2 bilah pisau, Minggu (20/8/2017) dini hari.
Dari hasil pengembangan, Yosua atau yang biasa dipanggil si dewa cilik tersebut ternyata diduga kuat terlibat aksi keributan di sekitar kompleks gereja Zaitun wilayah kecamatan Madidir kota Bitung beberapa waktu yang lalu, parahnya lagi saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 ujung anak panah (Panah wayer) bersama pelontar nya milik Yosua yang sengaja yang sengaja disembunyikan di rumah pacar nya untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya lelaki dibawah umur itu yang sudah beberapa kali diberikan pembinaan oleh petugas atas ulah nya yang kerap mengancam keselamatan orang lain dan membuat onar sehingga mengganggu ketertiban umum tersebut bersama 3 orang temannya diamankan oleh tim Tarsius dan tim Buser untuk dilakukan proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung. (Chresto)
No comments:
Post a Comment