Monday, 28 August 2017

Protes Tambang Pasir Ilegal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tewaan Pertemukan Warga Dengan Oknum Pengelola Tambang Pasir Dalam Penyelesaian Masalah

Penyelesaian Masalah Bhabinkamtibmas  kelurahan Tewaan Bripka. C. Jacobus

Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas kelurahan Tewaan Bripka. Chrisval Jacobus bersama Lurah datangi warga kelurahan Tewaan, Senin (28/8/2017) siang. 

Kedatangan personil Polri yang kesehariannya bertugas untuk menyambangi dan memberikan pembinaan penyuluhan tentang Kamtibmas serta memonitoring setiap kegiatan warga di kelurahan ini, sehubungan dengan adanya pengeluhan warga masyarakat yang tidak terima tentang rencana praktek tambang pasir (Galian "C") yang akan dibuka di wilayah kelurahan tersebut.

Lokasi Yang Akan Di Bukanya Pratek Tambang Pasir

Karena bukan tanpa alasan, menurut warga praktek tambang pasir (Galian "C") yang rencananya akan dibuka tersebut selain akan merusak keletarian alam, juga diduga tidak memiliki izin resmi.

Antisipasi gangguan kamtibmas akibat dari permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas kelurahan Tewaan mempertemukan warga masyarakat yang komplin dengan oknum pengelola bisnis tambang pasir bersama pemilik lahan tersebut yang dalam kesempatan tersebut turut hadir Lurah dan ketua LPM setempat.

Adapun hasil dalam penyelesaian masalah yang belangsung di kantor kelurahan Tewaan kecamatan Ranowulu kota Bitung tersebut yang mana oknum pengelola bisnis bersama pemilik lahan berjanji tidak akan melakukan praktek tambang pasir tersebut. (Chresto)

No comments:

Post a Comment