Wednesday, 23 August 2017

Personil Polres Bitung Melaksanakan Pengamanan Pengosongan Rumah dan Lahan di Kakenturan I

Pam Pengosongan Rumah di Kakenturan I
Personil Polres Bitung dan Jajaran melaksanakan Pengamanan  pengosongan Hak Tanggungan di kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kegiatan Pengamanan di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK, Rabu (23/08/2017).

Dalam eksekusi pengosongan rumah dan sebidang tanah tersebut, surat putusan Penetapan di bacakan langsung oleh Pegawai pengadilan Negeri Bitung Juru Sita Penata Muda Lucky Ticoalu, SH Nomor : 06 / Pdt.Ek/HT/2015/PN Bit yang dilakukan di depan rumah termohon eksekusi di hadiri oleh Lurah Kakenturan I Lukmansyah Tagay dan warga setempat.

Selanjutnya hasil eksekusi 2 Pengosongan lahan dan rumah berdasarkan bunyi risalah lelang yang dibuat oleh kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang di manado Nomor : 519 / 2015 tanggal 02 Juli 2015 bahwa pada tanggal 29 Juli 2015 telah dilaksanakan penjualan di muka umum (lelang) berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa Kota Bitung seluas 300 M2 SHM Nomor 146 / Kakenturan dan risalah lelang yang dibuat oleh kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang di manado Nomor : 443 / 2015 tanggal 18 Juli 2015 bahwa pada tanggal 10 Juni 2015 telah dilaksanakan penjualan di muka umum (lelang) berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa Kota Bitung seluas 156 M2 SHM Nomor 262 / Kakenturan Kecamatan Maesa Kota Bitung.


APP Kabag Ops Pam Pengosongan Rumah dan Lahan

Pembacaan penetapan oleh jurusita Pengadilan Negeri Bitung

No comments:

Post a Comment