SP alias Sofyan TSK Penikaman Saat Berada Di Mapolres Bitung |
Humas Polres Bitung - Di kelurahan Batu Putih Bawah kecamatan Ranowulu kota Bitung siapa yang tidak kenal dengan SP alias Sofyan alias Biru (31) lelaki yang bertingkah layaknya seorang jagoan kampung dan suka membuat onar apalagi dalam keadaan mabuk.
SP juga diketahui banyak terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengancaman yang membuat warga di sekitar kelurahan Batu Putih Bawah merasa takut bahkan orang tua dan keluarganya pun merasa resah akan kelakuan nya.
Merasa diri nya jagoan, SP kembali berulah yakni pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 lalu dimana ketika itu seorang lelaki berinisial FN warga kota Bitung menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh SP sehingga akibat dari penikaman itu FN tak berdaya dan harus dirawat medis di Rumah Sakit.
Semula FN bermaksud untuk mencari anak nya di rumah lelaki berinisial RM yang pada saat itu RM bersama SP lagi asyik pesta miras (Alkohol), usai menanyakan tentang keberadaan anak nya FN pun langsung pergi meninggalkan rumah RM.
Korban Penikaman FN |
Semula FN bermaksud untuk mencari anak nya di rumah lelaki berinisial RM yang pada saat itu RM bersama SP lagi asyik pesta miras (Alkohol), usai menanyakan tentang keberadaan anak nya FN pun langsung pergi meninggalkan rumah RM.
Namun naas saat di perjalanan FN diserang oleh SP yang mengikuti nya dari belakang dengan menggunakan pisau tanpa sebab-sebab yang jelas yang mengakibatkan FN mengalami luka tusuk dibagian pinggang kiri dan kanan, luka tusuk dibagian paha sebelah kiri, luka tusuk dibagian betis kaki sebelah kiri dan kanan, serta luka tusuk dibagian tangan kanan.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut SP pun langsung menghilang melarikan diri meninggalkan FN yang saat itu tidak berdaya bersimbah darah di jalan raya.
Atas kejadian tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/16/III/2018/Sulut/Res Bitung/Sek Ranowulu, tanggal 1 Maret 2018, tim Tarsius dan tim Buser Sat Reskrim andalan Polres Bitung langsung memburu SP dan dari hasil pengembangan SP diketahui melarikan diri menuju kota Sorong Papua dengan menggunakan Kapal Laut dari pelabuhan kota Bitung.
Langkah pelarian SP pun terhenti di dermaga pelabuhan kota Sorong Papua setelah tim Tarsius dan tim Buser Polres Bitung berhasil menangkap SP pada hari Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 06:00 WIT. Ketika hendak ditangkap SP berusaha kabur yang membuat dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Senpi dinas tim yang bersarang dibagian kaki kanan nya.
Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH membenarkan ada nya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SP serta proses penangkapan yang dilakukan oleh tim Tarsius dan tim Buser Polres Bitung tersebut.
Tersangka SP terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kanan dengan Senpi dinas tim karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri saat dilakukan nya proses penangkapan, jelas Kapolres Bitung.
Tersangka SP saat ini Kamis (8/3/2018) sudah berada di kota Bitung yang langsung diamankan di Mapolres Bitung untuk kepentingan proses penyidikan lanjut, tutup Kapolres Bitung. (Chresto)
Setelah melakukan penganiayaan tersebut SP pun langsung menghilang melarikan diri meninggalkan FN yang saat itu tidak berdaya bersimbah darah di jalan raya.
Tsk SP saat tiba di bandara Sam Ratulangi Manado |
Atas kejadian tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/16/III/2018/Sulut/Res Bitung/Sek Ranowulu, tanggal 1 Maret 2018, tim Tarsius dan tim Buser Sat Reskrim andalan Polres Bitung langsung memburu SP dan dari hasil pengembangan SP diketahui melarikan diri menuju kota Sorong Papua dengan menggunakan Kapal Laut dari pelabuhan kota Bitung.
Tsk SP saat tiba di Mapolres Bitung |
Langkah pelarian SP pun terhenti di dermaga pelabuhan kota Sorong Papua setelah tim Tarsius dan tim Buser Polres Bitung berhasil menangkap SP pada hari Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 06:00 WIT. Ketika hendak ditangkap SP berusaha kabur yang membuat dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Senpi dinas tim yang bersarang dibagian kaki kanan nya.
Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH membenarkan ada nya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SP serta proses penangkapan yang dilakukan oleh tim Tarsius dan tim Buser Polres Bitung tersebut.
Tersangka SP terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kanan dengan Senpi dinas tim karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri saat dilakukan nya proses penangkapan, jelas Kapolres Bitung.
Tersangka SP saat ini Kamis (8/3/2018) sudah berada di kota Bitung yang langsung diamankan di Mapolres Bitung untuk kepentingan proses penyidikan lanjut, tutup Kapolres Bitung. (Chresto)
Good joooOoooob !
ReplyDelete