tersangka pembakaran dan pengrusakan |
Humas Polres Bitung - Polsek Lembeh Selatan amankan tersangka lelaki alias YM warga kelurahan binuang kecamatan lembeh selatan yang telah melakukan pembakaran bahan perkakas rumah dan pengrusakan rumah dinas guru SD Inpres 581 Binuang, kejadian tersebut di Kelurahan Binuang Lingkungan 1 RT 02 Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung.
Tersangka lelaki alias YM mendatangi Rumah milik YB yang juga ibu kandung tersangka sesampainya di depan rumah tersebut meminta kepada perempuan alias YB untuk keluar rumah sebelum tersangka melakukan perbuatan pembakaran, menyuruh lelaki alias FK untuk memadamkan aliran listrik dirumah saat itu juga langsung membakar perkakas rumah yang terdiri dari Balok kaku, papan serta Totara kurang lebih sebanyak 2 Kubik dengan mengunakan Korek Api Gas setelah api membakar perkakas rumah tersebut kurang lebih setengah jam kemudian datang sebagian masyarakat untuk memadamkan api.
Mendatangi Rumah Guru SD Inpres 581 Binuang oleh tersangka lelaki alias YM untuk mencari perempuan alias Y (Kakak kandung tersangka) namun tidak ada didalam rumah dinas tersebut karena merasa kesal tidak ada perempuan alias Y (Kakak kandung tersangka) tersangka lelaki alias YM mengambil batu dan melempar jendela kaca rumah dinas Guru SD Inpres 581 Binuang, tersangka pergi meninggalkan lokasi Rumah Dinas Guru SD Inpres 581 Binuang.
Melakukan pembakaran perkakas rumah oleh tersangka merasa marah terhadap kakak kandung perempuan alias Y serta suaminya alias SS yang mana tidak mau merawat dan memperhatikan ibu kandung tersangka karena sudah semakin lanjut usianya.
PLH Kapolsek Lembeh Selatan IPTU R. Lumandung mengatakan tersangka lelaki alias YM warga kelurahan binuang kecamatan lembeh selatan yang telah melakukan pembakaran bahan perkakas rumah dan pengrusakan rumah dinas guru SD Inpres 581 Binuang telah di amankan mako polsek lembeh selatan serta melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment