Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri Bersama Kasat Lantas dan Pegawai Samsat Kota Bitung |
Humas Polres Bitung - Satuan Lalu Lintas
Polres Bitung kedatangan Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri pada tanggal
28 Maret 2018 sekira pukul 13:00 wita. Kedatangan Tim Supervisi tersebut dalam
rangka pengecekan perangkat ERI di Samsat Kota Bitung, dan disambut oleh AKP.
Andri Permana, SIK selaku Kasat Lantas Polres Bitung serta pegawai Samsat Kota Bitung.
ERI (Electronic Registration and
Identification) Merupakan suatu sistem pendataan kendaraan bermotor yang dapat
memberikan :
Pengecekan Tim Supervisi |
2. Fungsi Kontrol kaitan dengan Gakkum
3. Forensik Kepolisian
4. Pelayanan Prima (cepat, tepat, akurat,
transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses)
Apabila sistem perangkat ERI sudah berjalan
dengan lancar, rencana kedepan program dari ERI ini akan di kembangkan untuk bekerja
sama ELE (Electronic Law Enforcement). Kedua
alat ini sempat didiskusikan menjadi instrumen Tilang Eletronik, di mana setiap
kendaraan akan dipasang ERI, dan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas
akan dipasang ELE. Selain praktis, penerapannya dapat mengurangi potensi
perselisihan antara petugas dengan pelanggar lalu lintas di Kota Bitung.(Nat)
No comments:
Post a Comment