Thursday, 29 March 2018

Satuan Lalu Lintas Polres Bitung kedatangan Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri Perihal Pengecekan Perangkat ERI Di Samsat Kota Bitung

Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri Bersama Kasat Lantas dan Pegawai Samsat Kota Bitung
Humas Polres Bitung - Satuan Lalu Lintas Polres Bitung kedatangan Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri pada tanggal 28 Maret 2018 sekira pukul 13:00 wita. Kedatangan Tim Supervisi tersebut dalam rangka pengecekan perangkat ERI di Samsat Kota Bitung, dan disambut oleh AKP. Andri Permana, SIK selaku Kasat Lantas Polres Bitung serta pegawai Samsat Kota Bitung.

ERI (Electronic Registration and Identification) Merupakan suatu sistem pendataan kendaraan bermotor yang dapat memberikan :
Pengecekan Tim Supervisi
1.Jaminan legitimasi keabsahan asal usul, kepemilikan kendaraan bermotor dan legitimasi pengoprasionalan kendaraan bermotor
2.  Fungsi Kontrol kaitan dengan Gakkum
3.  Forensik Kepolisian
4. Pelayanan Prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses)   

Apabila sistem perangkat ERI sudah berjalan dengan lancar, rencana kedepan program dari ERI ini akan di kembangkan untuk bekerja sama  ELE (Electronic Law Enforcement). Kedua alat ini sempat didiskusikan menjadi instrumen Tilang Eletronik, di mana setiap kendaraan akan dipasang ERI, dan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas akan dipasang ELE. Selain praktis, penerapannya dapat mengurangi potensi perselisihan antara petugas dengan pelanggar lalu lintas di Kota Bitung.(Nat)

No comments:

Post a Comment