para pedagang pasar di kantor DPRD Kota Bitung |
Kedatangan Para pedagang pasar tradisional dikantor DPRD Kota Bitung diterima oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Kasat Pol PP Adri Supit, anggota DPR Iskandar Zulkarnain, Syam Panai, Frangky Julianto dan Ahmad Safrudin di ruang Paripurna DPRD.
Para pedagang pasar tradisional datang dikantor DPRD Kota Bitung dari salah satu perwakilan menyampaikan persoalan pemblokiran bahwa dimana Pemkot Bitung harus secepatnya menuntaskan persoalan ini dan membacakan 4 tuntutan dari para pedagang yakni :
- Meminta pagar blokir dibuka,
- Pemerintah dapat menindak lanjuti serta menyelesaikan persoalan ini agar kejadian ini tidak lagi terjadi,
- Meminta kepada Pemkot Bitung agar persoalan lahan pasar Winenet dibawah ke ranah hukum,
- Memohon kepada Pemkot untuk melakukan negosiasi dengan pemilik lahan.
Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK mengatakan memberikan pengamanan, pelayanan secara humanis, serta akan berupaya untuk menjembatani berdialog secara baik, sampaikan permasalahan sesuai aturan tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
personil polres bitung saat melakukan pengamanan |
No comments:
Post a Comment