Bhabinkamtibmas bersama ketua BPMJ GMIM Syalom |
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Karondoran memberikan sambutan di podium Gereja menghimbau kepada Jemaat GMIM Syalom Kelurahan Karondoran yang hadir dalam ibadah tersebut untuk jangan percaya dengan pemberitaan yang ada di media sosial sebelum mengecek kebenarannya dan saat menggunakan media sosial jangan salah menggunakan dengan cara menulis status atau komentar tentang pemberitaan bohong, penghinaan / pencemaran nama baik terhadap seseorang atau kejahatan lainnya karena saat ini sudah ada undang - undang ITE (Informasi dan Tekonologi Elektronik) UU NO 19 Tahun 2016 yang pelakunya dapat diancam hukuman pidana, sehingga kami Bhabinkamtibmas Karondoran mengajak masyarakat Karondoran untuk menggunakan Media sosial dengan benar dan tepat.
No comments:
Post a Comment