Monday, 19 March 2018

Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos, Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Pesan - Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas bersama ketua BPMJ GMIM Syalom
Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas Kelurahan Karondoran Polsek Ranowulu Brigpol Adrian Maringka melaksanakan sambang ke rumah ibadah di Gereja GMIM Syalom Karondoran menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang penolakan pemberitaan hoax atau pemberitaan bohong dan ujaran kebencian yang dapat memicu timbulnya isu Hoax di Kelurahan Karondoran Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, kedatangan Bhabinkamtibmas Karondoran disambut oleh Ketua BPMJ GMIM Syalom Karondoran Pendeta Selvie Lumeno, S.Th pada hari minggu 18 maret 2018 pukul 09.00 wita.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Karondoran memberikan sambutan di podium Gereja menghimbau kepada Jemaat GMIM Syalom Kelurahan Karondoran yang hadir dalam ibadah tersebut untuk jangan percaya dengan pemberitaan yang ada di media sosial sebelum mengecek kebenarannya dan saat menggunakan media sosial jangan salah menggunakan dengan cara menulis status atau komentar tentang pemberitaan bohong, penghinaan / pencemaran nama baik terhadap seseorang atau kejahatan lainnya karena saat ini sudah ada undang - undang ITE (Informasi dan Tekonologi Elektronik) UU NO 19 Tahun 2016 yang pelakunya dapat diancam hukuman pidana, sehingga kami Bhabinkamtibmas Karondoran mengajak masyarakat Karondoran untuk menggunakan Media sosial dengan benar dan tepat.

No comments:

Post a Comment