Keempat tersangka yang diamankan di Polsek Maesa bersama Tim Cobra |
Humas Polres Bitung - Keempat tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian antara
lain lelaki alias BL, lelaki alias BL, lelaki alias YL serta lelaki alias CL keempatnya berjenis kelamin laki-laki, mereka
diamankan oleh Tim Cobra yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha serta Panit 2 Ipda Revianto Anriz, tersangka diamankan di kelurahan Wangurer Timur dan Kelurahan Bitung
Tengah beserta barang bukti berupa 40 Kg besi
aluminium dan 20Kg besi bekas mereka dibawa langsung ke Polsek Maesa untuk
diamankan pada hari selasa tanggal 13/03/18 sekira pukul 12:30 Wita kemarin.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas, selain barang
bukti yang ditemukan keempat tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana
pencurian mengaku telah melakukan pencurian berupa 1 buah dinamo, 1 buah alat las dan
10 buah aki mobil.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa mengatakan petugas melakukan
penyidikan bagi tersangka tindak pidana pencurian dan untuk barang bukti sudah diamankan dimako polsek maesa untuk diproses hukum lebih lanjut.(Nat)
No comments:
Post a Comment