Tim Anti Bandit Amankan Disco Mini |
Mencegah aksi tindak kejahatan pada malam hari, Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga melaksanakan giat patroli rutin, patroli dilokasi Perempatan Uka lama, Winenet Satu dan Pangkalan Ojek Kampung Baru Aertembaga, Lorong Israel Aertembaga, Lorong Tower Aertembaga, Pasar winenet dan Pasong lima, Jumat (02/03/2018).
Kegiatan masyarakat di Kelurahan Tandurusa (jumbo) Kecamatan Aertembaga yang tidak ada Surat Ijin Keramaian Serta menggunakan Hiburan Disco Mini telah dihentikan Karna sudah mengganggu Kenyamanan Masyarakat di sekitar Lingkungan tandurusa dengan Menyita 1 (satu) alat Mixer Disco mini dan di amankan Ke Mako Polsek Aertembaga, serta memberikan imbuan pesan kamtibmas dan meminta agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Tim Anti Bandit membubarkan anak -anak muda yang sedang nongkrong di Perempatan Perum UKA lama dan Pangkalan Ojek Winenet dua serta Anak-anak muda nongkrong di dermaga Dermaga TE Pelabuhan Perikani serta memberikan pesan-pesan Kambtibmas.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa mengatakan menjaga keamanan lingkungan pada dasarnya merupakan kewajiban semua orang, sejalan dengan amanat yang tertuang didalam konstitusi negara bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut menjaga keamanan. Polisi sebagai aparat pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat adalah unsur utama dalam sistem keamanan nasional, melaksanakan patroli rutin guna menekan angka kejahatan, sehingga keamanan dan ketertiban akan tetap terjaga dimasyarakat.
mantap lanjutkan pak
ReplyDelete