lokasi blasting yang di datangi warga |
Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, melaksanakan pengamanan giat aksi spontan sebagian
warga Tinerungan yang terjadi di lokasi area blasting Pid Blambangan, Senin tanggal 26 maret 2018.
Tujuan dari aksi tersebut untuk membatasi kegiatan blasting dan meminta ganti rugi warga sebesar 25 juta rupiah untuk pelayanan kesehatan kepada pihak
perusahaan, karena menurut warga setempat kegiatan tersebut sangat mengganggu
kenyamanan warga akibat debu dan suara yang di hasilkan saat melakukan blasting. Namun blasting tetap saja
dilanjutkan hingga pukul 18:00 wita. Hingga kegiatan berakhir, tidak ada satupun
dari pihak manajemen PT. MSM/TTN yang datang menemui warga.
No comments:
Post a Comment