Tuesday, 6 March 2018

Polsek Lembeh Selatan Res Bitung Amankan Tersangka Pengrusakan Rumah Dinas Guru SD Inpres 581 Binuang Kota Bitung

YM alias Deki TSK pembakaran dan pengrusakan rumah dinas guru SD Inpres 581 Binuang kota Bitung

Humas Polres Bitung - Wakapolsek Lembeh Selatan Res Bitung Iptu. R. J. Lumandung (Pelaksana harian Polsek Lembeh Selatan) menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang lelaki berinisial YM alias Deki (39) warga kecamatan Lembeh Utara kota Bitung.

Iptu. R. J. Lumandung
Pria tersebut diperiksa karena diduga kuat telah melakukan pengrusakan terhadap rumah dinas guru SD Inpres 581 Binuang kota Bitung yang terjadi pada hari Senin (5/3/2018) sekitar pukul 21:00 wita.

Lanjut Wakapolsek, sebelum pengrusakan tersebut terjadi tersangka YM terlebih dahulu mendatangi rumah ibu kandung nya Yulin Bilote kemudian membakar kubikan kayu olahan rumah milik kakak nya berinisial perempuan YM alias Yasmin (43) dan selanjutnya mendatangi rumah dinas guru SD Inpres 581 untuk mencari dan bertemu dengan kakak nya itu.

Karena kesal tak bertemu kakak nya, tersangka kemudian melempari rumah dinas guru yang ditempati kakak nya itu dengan menggunakan batu yang mengakibatkan jendela kaca rumah tersebut pecah.

Lanjut Wakapolsek lagi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Lembeh Selatan Res Bitung, Tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan pembakaran dan dan pengrusakan tersebut sebab tersangka kesal dan marah terhadap kakak nya yang tidak mau mengurusi dan memperhatikan ibu kandung nya yang saat ini sudah lanjut usia.

Uang pensiun dari ibu kandung nya seluruhnya dipakai oleh kakak nya, dan ketika ibu nya meminta uang tidak diberikan oleh kakak nya yang kemudian memancing amarah tersangka, tambahnya.

Saat ini tersangka YM alias Deki sudah diamankan dan dilakukan proses penyidikan, serta atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 187 KUHP dan 406 KUHP, tutup Wakapolsek. (Chresto)

No comments:

Post a Comment