Saturday, 17 March 2018

Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Res Bitung Tangkap Tersangka Penganiayaan Motif Cemburu

Lelaki ART alias Boboho (19) TSK aniaya motif cemburu

Humas Polres Bitung - Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang lelaki warga kecamatan Aertembaga kota Bitung tersangka atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Samurai yang dilakukan oleh tim Anti Bandit unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung.

RD (48) Korban Aniaya
Lanjut Kapolres Bitung, dari hasil pengembangan tim di lapangan tersangka penganiayaan berinisial ART alias Boboho (19) berhasil ditangkap di wilayah kota Kotamobagu Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 01:30 wita siang tadi yang selanjutnya dibawa oleh tim Anti Bandit dan diamankan di Mapolsek Aeretembaga Res Bitung untuk proses penyidikan selanjutnya.

Adapun motif dari penganiayaan dengan menggunakan sajam tersebut yaitu tersangka cemburu yang mana mantan istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban sehingga tersangka marah lalu nekat mendatangi dan menganiaya korban dengan senjata tajam, sambung Kapolres Bitung. 

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana subsider 351 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, tegas Kapolres Bitung.

Kapolres Bitung menjelaskan kronologis kejadian dari peristiwa penganiayaan tersebut yaitu pada hari Rabu (14/3/2018) lalu sekitar pukul 19:00 wita di wilayah kelurahan Aertembaga kota Bitung dimana saat itu korban berinisial lelaki RD (48) sedang menunggu mobil tanki untuk mengisi air di rumahnya, tiba-tiba tersangka dengan wajah tertutup masker bersama seorang perempuan berinisial WT yang diboncengnya datang lalu mendekati korban. 

Saat mendekat, tersangka tanpa basa basi langsung menyerang korban dengan samurai yang sengaja disiapkannya untuk menganiaya korban dan usai menganiaya korban tersangka langsung meninggalkan TKP dengan sepeda motor yang di kendarainya, sedangkan korban usai dianiaya tersangka langsung menyelamatkan diri ke dalam rumanya yang kemudian oleh keluarganya korban dilarikan ke Rumah Sakit TNI-AL Dr. Wahyu Slamet Bitung untuk mendapatkan perawatan medis atas luka robek (Menganga) dibagian punggung hingga lengan tangan kiri nya. (Chresto)

No comments:

Post a Comment