Monday, 4 July 2022

Polres Bitung Gencar Bersihkan Miras, Tekan Terjadinya Tindak Pidana dan Lakalantas


Humas Polres Bitung - Jamin situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kota Bitung, Polres Bitung dan jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7/2022) malam.

Razia dengan sasaran minuman keras (Alkohol) tersebut, Polres Bitung dan Polsek jajaran menyita puluhan liter miras dan tercatat hasil razia kali ini sebanyak 40 liter "Cap Tikus" dari beberapa penjual dan warung.


Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH mengatakan razia ini kita gelar dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena minuman keras.

"Menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas, kita gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung, dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan", kata Kapolres Bitung.

AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH menjelaskan mengapa sasaran razia adalah minuman keras, karena terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korban nya adalah kaula muda. 

"Terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korbannya adalah kaula muda, dan hal ini sangat kita sayangkan", tegas Kapolres.

"Kita himbau kepada warga masyarakat khususnya para kaula muda genarasi bangsa, jauhi minuman keras karena minuman keras salah satu sumber terjadinya tindakpidana dan laka lantas yang dapat ganggu situasi Kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa", pesan Kapolres Bitung.

No comments:

Post a Comment