Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan kasus tersebut.
“Diduga kuat Pelakunya seorang pria berinisial JA (18), warga Girian. Ditangkap di kompleks Perum Asabri Girian, pada Selasa (5/7) sekitar pukul 17:00 WITA,” ujar Iwan Setiyabudi, Rabu (6/7/2022) sore, di Polres Bitung.
Terduga Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Derryafno (17), warga Girian, karena sakit hati.
“Terduga Pelaku sakit hati karena pacarnya mengaku telah dipukul oleh korban beberapa hari sebelumnya,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.
Terduga Pelaku lalu mengirim pesan melalui media sosial kepada korban pada Senin (4/7), sekitar pukul 10:00 WITA dan mengajaknya bertemu disebuah tanah kosong di Girian Indah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Korban kemudian mengajak seorang temannya untuk bertemu JA. Ketika tiba di tanah kosong tersebut, JA langsung memukul wajah korban berkali-kali menggunakan kepalan tangan kanan yang dibungkus dengan kain,” terang IPDA Iwan Setiyabudi.
Korban yang terkena pukulan bertubi-tubi itu pun sempat terjatuh, kemudian berusaha membalas dengan pukulan namun ditangkis oleh JA.
“Melihat hal tersebut, teman korban lalu melerai, selanjutnya mengantar korban pulang dalam kondisi mengalami luka lebam di mata kiri,” kata IPDA Iwan Setiyabudi.
Ayah korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan.
“Tim pun mengetahui keberadaan JA, di Perum Asabri Girian, lalu menangkapnya tanpa perlawanan. JA kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment