Humas Polres Bitung - Kata damai merupakan akhir dari permasalahan 2 warga di Kelurahan Nusu Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung ini.
Diketahui 2 warga yang masih ada ikatan keluarga ini terlibat permasalahan, pasalnya lelaki Swingly Kakalang menuduh tanpa bukti bahwa lelaki Herdi Tumandung telah memasukan sesuatu (Guna-guna) didalam sebatang rokok untuk menyantet dan mencelakai dirinya.
Tuduhan lelaki Swingly Kakalang pun akhirnya tersebar sampai ke lingkungan keluarga bahkan ke warga lain nya yang membuat lelaki Herdi Tumandung merasa tersinggung dan keberatan karena tuduhan lelaki Swingly Kakalang terhadap dirinya itu adalah tidak benar.
Menanggapi adanya permasalahan 2 warga ini, untuk meredam permasalahan yang terjadi, Bhabinkamtibmas Polsek Lembeh Selatan BRIPKA Binhur Muhede akhirnya turun tangan.
BRIPKA Binhur Muhede kemudian berkoordinasi dengan Lurah setempat serta Babinsa dan selanjutnya mengundang ke 2 belah pihak bersama keluarganya masing-masing untuk dipertemukan dalam rangka penyelesaian masalah yang berlangsung di Kantor Kelurahan setempat pada hari Sabtu (23/7/2022) pagi.
Dalam mediasi, ke 2 belah pihak akhirnya sepakat berdamai setelah diberikan pembinaan dan nasehat oleh Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa.
Lelaki Swingly Kakalang akhirnya mengakui perbuatan nya dan meminta maaf kepada lelaki Herdi Tumandung serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan nya yang permintaan maaf itu diterima secara ikhlas oleh lelaki Herdi Tumandung.
Penyelesaian masalah tersebut selanjutnya ditandai dengan membuat surat penyataan bersama yang ditanda tangani oleh ke 2 belah pihak.
No comments:
Post a Comment