Humas Polres Bitung - Kasus penganiayaan yang terjadi di Toko 5 pusat Kota Bitung pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA. akhirnya selesai dengan jalan damai.
Kasus penganiayaan tersebut akhirnya selesai dengan jalan damai setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur AIPDA Jumli Lintuhaseng, pada Rabu (13/7/2022) di ruangan konseling Polsek Maesa yang saat itu dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat masalah.
Dalam mediasi tersebut terjalin komunikasi yang efektif dari AIPDA Jumli Lintuhaseng sehingga kedua belah pihak yang melibatkan ibu mertua, anak menantu, mantan anak menantu serta kakak ipar yang terlibat dalam masalah tersebut akhirnya sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah Damai.
Pihak pelaku penganiayaan meminta maaf dan mengakui kesalahan nya sedangkan pihak korban menerima dan memaafkan si pelaku.
No comments:
Post a Comment