Wednesday, 20 July 2022

Pencurian Jagung di Kebun Warga Terungkap, Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku Inisial FP


Humas Polres Bitung - Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tanaman jagung yang terjadi di sebuah perkebunan di Kecamatan Matuari milik seorang warga bernama Herson Bano (57), pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) siang tadi di Mapolres Bitung.

“Pelaku berinisial FP (21) warga Matuari akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujarnya.

Aksi pencurian ini terungkap saat FP kepergok akan melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki FP bersama temannya sedang melakukan pencurian, namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, FP kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pickup,” terang Kasi Humas.

Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pickup ke Mako Polsek Matuari selanjutnya memburu keberadaan FP.

“Setelah melakukan penyelidikan, FP akhirnya berhasil diamankan. FP bersama barang bukti kendaraan pickup dan 4 karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.

No comments:

Post a Comment