Friday, 1 July 2022

23 Anggota Polri dan PNS Polres Bitung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-76


Humas Polres Bitung
– Menjelang Hari Bhayangkara ke-76, 23 Anggota Polri dan PNS Polres Bitung mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Upacara Kanaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2022 dan PNS Polri Periode 1 April 2022 tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolres Bitung, Kamis (30/6/2022) pagi, dipimpin Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH. Dihadiri Wakapolres Bitung Kompol Andri Permana, SIK bersama Pejabat utama, Perwira, Brigadir dan PNS jajaran Polres Bitung.


Anggota Polri dan PNS Polres Bitung yang melaksanakan kenaikan pangkat pada upacara tersebut, terdiri dari :

  1. Bripda - Briptu : 3 anggota berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/252/VI/2022, Tanggal 22 Juni 2022.
  2. Briptu - Brigadir : 1 anggota berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/251/VI/2022, Tanggal 22 Juni 2022.
  3. Brigadir - Bripka : 7 anggota berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/250/VI/2022, Tanggal 22 Juni 2021.
  4. Bripka - Aipda : 9 anggota berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/249/VI/2022, Tanggal 22 Juni 2022.
  5. Aipda - Aiptu : 2 anggota berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/248/VI/2022, Tanggal 22 Juni 2022.
  6. Penatur TK I - Penda : 1 PNS berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/355/III/2022, Tanggal 18 Maret 2022.

Dalam sambutanya Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH menyampaikan; Kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saudara dalam meniti karir sebagai anggota Polri maupun PNS Polri karena ini adalah sebagai salah satu prestasi yang saudara peroleh di tahun ini.

Kapolres Bitung pun mengucapkan; selamat atas kenaikan pangkat tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata keberhasilan pribadi masing-masing.

“Tetapi tidak lepas dari peran dan dukungan keluarga. Oleh karena itu syukuri hal ini, sehingga menjadikan suatu kebanggaan bagi mereka serta jaga kebanggaan keluarga dengan lebih mawas diri dan terus meningkatkan kinerja di tempat saudara bertugas,” harap nya.

AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH menjelaskan; proses kenaikan pangkat di lingkungan Polri dilaksanakan secara selektif, sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku.

“Kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang harus diperoleh setiap anggota dan PNS Polri, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas,” pungkas nya.

No comments:

Post a Comment