Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Sumpeno Rompas (26), yang terjadi di Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (27/7/2022) siang.
“Polisi telah mengamankan terduga pelaku, yaitu pria berinisial FS (23) di rumahnya di wilayah Kecamatan Maesa, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita,” ujar nya.
IPDA Iwan Setiyabudi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari hal sepele, saat keduanya sedang menikmati minuman keras (Miras) bersama.
“Saat sedang pesta miras bersama di rumah salah satu warga yang menggelar pesta ulang tahun, terduga pelaku merasa tersinggung karena korban sering menatapnya. Tak lama kemudian terduga pelaku mendekati korban dan memukulnya dengan tangan terkepal,” jelas nya.
Pukulan tersebut mendarat tepat di bagian wajah korban sehingga membuat korban merasa kesakitan.
“Pukulan tersebut tepat mengenai bagian hidung dan bibir korban, mengakibatkan hidung korban berdarah serta bagian bibir atas mengalami luka robek dan bengkak. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” tutup IPDA Iwan Setiyabudi.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari dan diproses hukum lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment