Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria Terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
“Terduga Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata IPDA Iwan Setiyabudi, Rabu (6/7/2022) siang, di ruang kerjanya.
JS diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.
“JS dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, JS meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, JS pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp. 4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan JS di wilayah Girian.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. JS lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment