Wednesday, 13 July 2022

Ancam Korban Dengan Sajam, KT Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam, seorang pria berinisial KT (35), warga Girian Indah, Bitung, diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Rabu (13/7/2022) pagi.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus tersebut.

"KT ditangkap di rumahnya pada Rabu pagi, sekitar pukul 05:00 WITA,” ujar Iwan pada Rabu siang, di Polres Bitung.

KT diketahui mengancam MK (40), warga Wangurer, Girian, Bitung, pada Minggu (10/7), sekitar pukul 18:00 WITA. Kejadian bermula ketika korban berboncengan sepeda motor dengan anaknya hendak pulang.

“Saat melintas di ruas jalan Wangurer, korban mendapati kerumunan warga, lalu membunyikan klakson dengan maksud menyapa sekaligus agar mereka menepi. Namun KT yang juga berada di jalan tersebut dan sudah dalam keadaan mabuk miras, tersinggung lalu membentak korban,” jelas Iwan.

Terjadi adu mulut antara KT dengan korban. KT lalu mengambil pisau badik miliknya yang dia simpan di pot bunga, tak jauh dari lokasi kerumunan warga tersebut.

“KT kemudian mengejar korban sambil berusaha menikam, namun korban berhasil menghindar lalu masuk ke rumahnya. KT pun mencoba masuk ke rumah korban, namun kemudian melarikan diri karena melihat sejumlah warga sekitar yang mendatangi rumah korban,” jelas Iwan lagi.

Atas laporan pengaduan korban dan keluarganya, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga menangkap KT tanpa perlawanan di rumahnya.

"Menindaklanjuti laporan pengaduan korban dan keluarganya, setelah melakukan pengembangan, Tim Resmob berhasil menangkap KT tanpa perlawanan di rumahnya yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sajam", pungkas Kasi Humas.

No comments:

Post a Comment