Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH dalam Konferensi Pers, Kamis (14/7/2022) pagi di Mapolres Bitung membenarkan adanya kasus tersebut.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.
“Awalnya korban bersama terduga pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras bersama. Karena terlalu ribut, terduga pelaku menegurnya, namun teguran tersebut tak diterima oleh korban. Merasa kesal, terduga pelaku mengambil sebuah pisau yang ia simpan di sela-sela tumbuhan serai kemudian menikam korban,” terang Kapolres Bitung.
Korban mengalami 4 tikaman di tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat dilarikan ke RS Manembo-nembo Bitung kemudian dirujuk ke RS Malalayang Manado. Namun akhirnya korban meninggal dunia,” singkatnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Polres Bitung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment