Thursday, 28 July 2022

DT Warga Pateten III di Polisikan Pacarnya Sendiri Akibat Kasus Penganiayaan


Humas Polres Bitung - Akibat menganiaya pacarnya, seorang pria berinisial DT (17), warga Pateten III, Maesa, Bitung, diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung, pada Rabu (27/7/2022) sore.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (28/7/2022) siang.

“DT ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 16:30 WITA,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi.

Penganiayaan dialami IP (20), warga Bitung Tengah, Maesa. Kejadiannya pada hari Jumat (13/5/2022), sekitar pukul 05:30 WITA, di lorong Pateten III.

“Pagi itu korban sedang berjalan kaki lalu dihampiri DT yang sudah dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, DT langsung memukul wajah korban dan bagian tubuh lainnya menggunakan kepalan tangan,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.

DT kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam, kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.

“Dalam proses pengembangan, tim mengetahui keberadaan DT, lalu menangkapnya tanpa perlawanan. DT lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

No comments:

Post a Comment